coordinator@plastikdetox.com

Empowering small businesses to prevent waste

Ancaman Kontaminasi Mikroplastik pada Kemasan Sekali Pakai

Posted May 10, 2022, 08:07 by Sri Junantari


Plastik saat ini menjadi kebutuhan untuk membuat sesuatu lebih praktis dengan harga yang cukup terjangkau. Ada kecenderungan mempergunakan plastik ini di berbagai hal, dengan alasan hanya untuk mengurangi penebangan pohon yang akan membuat hutan menjadi gundul. Sumber foto: © Akiyoko

Salah satu hal yang sangat lumrah digunakan saat ini adalah air minum dalam kemasan plastik. Sangat praktis. Tidak merepotkan dibandingkan membawa botol air minum (tumbler). Cukup bila haus, beli air kemasan dan selanjutnya tinggalkan. Sangat banyak orang melakukan tersebut tanpa rasa bersalah bahwa dunia akan penuh dengan kemasan.

Namun diluar dari itu juga harus diketahui bagaimana kondisi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ini. Bagaimana keamanannya dan lain sebagainya. Kali ini akan dibicarakan kontaminasi pembungkus atau kemasan plastik tersebut.

Dr. rer.nat., Agustino Zulys, M.Sc. dari Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa terdapat kontaminasi mikroplastik dalam galon sekali pakai. Kontaminasi ini masih pada level yang rendah alias di bawah ambang batas berbahaya yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. Penelitian pada beberapa sampel tersebut, kontaminasi maksimal sebesar 5 miligram per liter, atau jauh di bawah ambang berbahaya 20 miligram yang ditetapkan WHO.

Penelitian juga mengambil sampel dari Mata Air sentul dan Mata Air Situ Gunung dengan hasil ditemukan juga mikroplastik pada air dari mata air tersebut meskipun dengan kadar kadar lebih sedikit. Hal ini berarti, mikroplastik yang ditemukan pada AMDK adalah degradasi/ lepasan dari plastik kemasan itu sendiri, dan kondisi ini bisa terjadi baik galon sekali pakai ataupun galon isi ulang. Dr. Agus mencurigai galon isi ulang akan lebih banyak lagi kontaminasinya. 

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menyampaikan pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. “Codex, sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan," tulis BPOM dalam laman resminya. Selain itu The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah FAO-WHO belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya.

Untuk menyikapi hal ini Badan POM menghimbau agar konsumen AMDK tetap tenang karena sebagai perwakilan pemerintah badan ini tentu harus melindungi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan yang baik sehingga keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam SNI AMDK (Wajib SNI) dan standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. 

Dengan demikian konsumen diharapkan tetap tenang. Namun untuk melindungi dunia dari timbunan kemasan, masing masing dari kita harus menggunakan plastik dengan bijaksana. Lebih bijaksana lagi bila memakai botol air minum meskipun sedikit merepotkan.

 

Penulis: Oka Saraswati (Relawan PlastikDetox)

Penyunting: Dwi Jayanthi (Manajer PlastikDetox)

 

Profil penulis: Pengajar di Universitas Udayana


Comments

There are no comments

 

Comments are disabled after three months

Other News